Berita Detail

blog

Renja 2023

LAMPIRAN LVI PERATURAN BUPATI BOGOR
NOMOR     :
TANGGAL :
TENTANG : RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN BOGOR TAHUN 2023 RENCANA KERJA
                      KECAMATAN CISARUAKABUPATEN BOGOR TAHUN 2023

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Cisarua Tahun 2023 merupakan dokumen perencanaan yang memuat program, kegiatan, sub kegiatan, indikator kinerja, lokasi, target capaian kinerja dan pendanaan, sesuai dengan tugas dan fungsi Kecamatan Cisarua. Renja ini disusun dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) Kecamatan Cisarua Tahun 2018-2023 sebagaimana telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bogor Nomor 90 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bogor Nomor 33 Tahun 2019 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023. Renja Kecamatan Cisarua juga disusun berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bogor Tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bogor Nomor 65 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2023.
Dalam penyusunannya, Renja Kecamatan Cisarua merupakan representasi dari pelaksanaan pendekatan perencanaan partisipatif, teknokratik, politis, bottom-up dan top-down yang disinergikan dengan target kinerja/prioritas pembangunan pusat dan Provinsi Jawa Barat. Disamping itu, Renja Kecamatan Cisarua Tahun 2023 sekaligus merupakan rencana kerja tahun terakhir pada periode perencanaan jangka menengah tahun 2018-2023. Dengan demikian, kinerja yang ditargetkan hingga akhir periode, diarahkan untuk merealisasikan target tujuan dan sasaran Kecamatan Cisarua yang mendukung target kinerja daerah, serta terakumulasi dalam pencapaian kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan.
Selanjutnya, Rencana Kerja Kecamatan Cisarua tahun 2023 dijadikan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang tidak terpisahkan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2023.
Memasuki tahun ketiga perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Bogor periode tahun 2018-2023, perencanaan tahun 2023 di lingkup PD memegang peranan yang cukup penting, terutama dalam rangka mewujudkan Visi Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun 2018-2023 adalah “Terwujudnya Kabupaten Bogor Termaju, Nyaman dan Berkeadaban”. Tahapan penyusunan Renja Perangkat Daerah Tahun 2023 berpedoman pada Pasal 125-143 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, yaitu:
a. Persiapan penyusunan Renja;
b. Penyusunan Rancangan Awal Renja;
c. Penyusunan Rancangan Renja;
d. Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah;
e. Penyusunan Rancangan akhir Renja ; dan
f. Penetapan Renja.

dst...

Bagikan :