Pengkoordinasian Kebijakan One Way jalur puncak
Pengkoordinasian One Way jalur Puncak
dilaksanakan pada Hari Jum'at, tanggal 05 Agustus 2016 Pukul 13.00 WIB s/d Selesai tempat di Aula Kantor Kecamatan Cisarua
yang dihadiri oleh:
1. Asisten Pemerintahan
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten bogor ( H. IWAN SETIAWAN, SE)
3. Camat Cisarua
4. Ka. DLLAJ
5. Ka. Kesbangpol
6. Ketua MUI dan Ormas
Permasalahan ;
Titik kemacetan berada di Persimpangan Pasir Muncang Gadog, Persimpangan Megamendung, pangkalan Ojeg Cilember, Taman Wisata matahari, Pangkalan Ojeg Hankam, Pasar Cisarua, Pangkalan Ojeg Citeko, Taman Safari Indonesia, Warung Kalaeng Sampay, dan Pangkalan Ojeg Ciburial.
Terjadi penyebabnya kemacetan dikarenakan adanya lalu lalang kendaraan yang masuk atau keluar di persimpangan atau pertiagaan yang didahlukan oleh oknum parkir liar karena diberi upah sehingga mereka mendahulukan kendaraan tersebut untuk melaju dan jadwal satu arah (One Way) tidak tepat waktu, terkadang melebihi waktu yang sudah ditentukan yang tadinya 2 jam menjadi 3 jam.
Setelah diskusi pemasalahan yang dihadapi terdapat alternatif pemecahan masalah yaitu Penempatan PKL, Pembatasan angkutan dengan ciri tertentu untuk melakukan operasional,, kebijakan One Way hanya situasonal sehingga tidak dapat di bakukan kedalam aturan per undang-undangan semacam perda, dengan adanya jadwal penerapan One Way mulai 09.00 WIB s/d 10.30 WIB dan 15.00 s/d 18.00 WIB.